Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengungkapkan, dengan tidak dilakukannya impor garam, maka petani garam dalam negeri akan mendapatkan keuntungan lebih. Pasalnya pemerintah akan mematok harga beli garam dari petani sebesar Rp 800- Rp 900 per kilogram (kg).
"2020 kita enggak perlu impor garam lagi dan ini kalau terjadi, petani diuntungkan. Ongkos dia Rp 300, maka kita gap dia untuk harga jual mereka Rp 800 hingga Rp 900," jelas Luhut di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Luhut: 2020 RI Tidak Impor Garam Lagi |
Luhut menambahkan, pihaknya akan mempersiapkan lahan seluas 100 hektar di daerah Madura dengan melibatkan koperasi. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga telah menemukan teknologi agar garam yang dikeringkan bisa dipanen 4 hari saja, sehingga produksi bia melimpah.
"Kita bikin 100 hektar koperasi di Madura. Ternyata bisa, maka cost Rp 300 - Rp 350 ini bisa kurang. Teknologi ada nih dari BPPT, 4 hari sudah bisa panen," tutur Luhut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bersama pemda setempat juga bekerja sama dalam pengadaan lahan untuk tambak garam. Sehingga lebih banyak lahan yang bisa digunakan untuk area tambak garam.
"Masalah tanah sudah diproses oleh ATR dan Pemda. Kami berharap pekan depan kita finalisasi," tutup Luhut. (ara/hns)