Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan ditetapkannya tarif batas bawah agar tidak ada pihak tertentu yang memonopoli jasa angkutan baik online dan konvensional. Ia menginginkan kesetaraan antara taksi online dan taksi konvensional.
"Akankah mau murah tapi ada satu memonopili. Murah berlebihan ada hubungannya dengan upaya memonopoli. Kita ingin kesetaraan, sama. Jadi kalau ada istilah orang bakar uang (berikan) diskon sesaat jangan dilakukan di Indonesia jadi murahnya semu," ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, penetapan batas atas tarif taksi online dilakukan untuk melindungi penumpang dari tingginya harga taksi online di jam-jam sibuk dan saat hujan. Pengemudi juga terjamin pendapatannya tidak pas-pasan dan bisa dilakukan untuk perawatan hingga membeli kendaraan baru.
"Apa yang kita lakukan melindungi penumpang, juga melindungi para supir-supir yang sudah memiliki mobil-mobil bisa eksis, bisa mendapatkan penghasilan-penghasilan yang layak," tutur Budi.
Dalam revisi aturan tersebut, Budi juga menginginkan masyarakat pengguna taksi online dan pengemudi mendapatkan manfaat yang sama.
"Banyak stakeholder mendapatkan penghidupan dan memberikan layanan kepada masyarakat menggunakan taksi. Semangat kesetaraan itu sangat mewarnai kita tidak akan men-delegitimasikan," kata Budi. (ara/dna)











































