"Sekarang dengan adanya Inkoppol mereka diharapkan bisa bergabung dan ada wadah resminya, yang selama ini bisa dikatakan ilegal. Dengan adanya Inkoppol harapannya adalah bahwa ini bisa terakomodir sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih nyaman karena tidak ilegal," kata Operation and Services Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Djody Prasetyo, saat peluncuran kerja sama di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (23/10/2017).
Saat ini pihak Inkoppol baru bekerja sama dengan perusahaan Grab, sehingga baru taksi online yang berasal dari perusahaan itu yang diizinkan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Kuota yang tersedia untuk taksi online di Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 500 taksi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya akan disediakan titik penjemputan khusus bagi para penumpang taksi online di Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini titik penjemputan telah disediakan di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F. Dalam waktu dekat titik penjemputan juga akan dibuka di Terminal 2D, 2E, serta Terminal 3.
Foto: Ahmad Bil Wahid |
"Sebenarnya ada 5 syarat yang perlu dicatat, yang pertama calon driver harus jadi anggota Inkoppol. Yang kedua menggunakan aplikasi Grab. Yang ketiga dia harus KIR, Selain KIR dia harus punya SIM A umum dan mereka juga harus memiliki stiker khusus bandara," ujarnya.
Foto: Ahmad Bil Wahid |
Acara yang digelar Pukul 09.00 WIB, Rabu 25 Oktober 2017 di Harris Vertu Hotel Harmon ini tidak dipungut biaya alias gratis lho, tinggal daftar saja langsung. Klik di sini.
(ang/ang)












































Foto: Ahmad Bil Wahid
Foto: Ahmad Bil Wahid