Demikian keterangan tertulis dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterima detikFinance, Senin (23/10/2017).
Masa penawaran ORI014 dari 29 September sampai 19 Oktober 2017. Hari ini, Senin, 23 Oktober 2017, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan melaksanakan Penjatahan kepada individu atau orang perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total volume pemesanan oleh masyarakat sampai dengan penutupan masa penawaran adalah Rp 8,97 triliun.
Tingkat kupon ORI014 sebesar 5,85% per tahun, yang akan dibayarkan setiap bulan di tanggal 15. Pertama kali kupon dibayarkan pada 15 November 2017.
ORI baru bisa dipindahbukukan pada 15 Desember 2017 atau pasca dua periode pembayaran kupon. ORI tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. (mkj/mkj)











































