Tepat pukul 11.10 WIB, Deddy yang mengenakan jas berwarna hitam ini langsung menyambangi kantor Kakanwil Pajak Jakarta Pusat di lantai 21 Gedung Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Gatot Subroto.
Kedatangannya juga masih berkaitan soal pembayaran pajaknya sebesar Rp 2,5 miliar yang diunggah melalui video di salah satu akun media sosialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dia mengaku, kedatangannya bukan sama sekali karena kewajiban pajaknya yang masih belum dibayarkan, melainkan mendapat pujian atas apa yang dilakukannya terkait dengan pajak.
"Jadi sebenarnya gini, sebenarnya ketika ditanya saya ini dipanggil beliau, bukan dimarahin, ketika dipanggil ke Kanwil tapi malah bagus video yang saya keluar," jelas Deddy.
Saksikan video 20detik tentang Deddy Corbuzier datangi kantor pajak di sini:
Sementara itu, Kakanwil DJP Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka mengatakan, otoritas pajak tidak pernah mengetahui terkait dengan pajak yang harus dibayarkan oleh para selebriti di Indonesia. Sebab, pembayaran pajak di Indonesia menganut sistem self assessment.
"Soal artis yang tidak membayar sebenarnya siapa yang tidak membayar bukan kami yang tahu, kami kan bukan Tuhan, mereka sendiri yang tahu kalau mereka belum bayar pajak yang baik," kata Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengapresiasi langkah Deddy Corbuzier yang mengunggah video pernyataan terkait dengan kewajiban pajaknya.
"Pak Deddy ini biar bagaimana pun di dunianya adalah tokoh, di dunia entertainment, di dunia mentalist, di layar kaca tokoh, jadi ketika beliau membuat pernyataan menjadi suatu yang menarik," kata Wahyu. (mkj/mkj)