"Kalau nanya banyak enggak yang bayar atau tidak, pasti ada," kata Deddy di Kanwil Pajak Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Deddy mengatakan, pembayaran pajak oleh artis sebetulnya mudah apalagi setiap kali ada acara yang dilakukan salah satu perusahaan event organizer (EO), maka setiap penghasilan sudah dipotong pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak ngumpulin berapa lama, karena dari penghasilan kan sudah tahu kalau penghasilan segini, maka saya sisihkan uang segini untuk bayar pajaknya, itu sudah ada uangnya," jelas dia.
Jika ada artis yang tidak membayarkan pajak, pria yang bernama lengkap Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo ini menilai bahwa artis tersebut belum sadar akan kewajiban pajaknya.
"Jadi kalau misalnya ada artis yang kena pajak dan enggak bisa bayar, artinya dia tidak pernah menghitung kalau dia membayar pajak, makanya ada hitungannya berapa persen berapa persen," ujar dia.
Sementara itu, Kakanwil Pajak Jakarta Pusat, Wahyu Tumakaka mengatakan, besaran pajak yang dibayarkan oleh Deddy Corbuzier ini berasal dari total penghasilan yang diterimanya.
"Jadi gini yah, pertama itu penghasilan setahun, dari berbagai sumber dari entertain, dari buku, dari usaha, produk, termasuk brand ambasador, di total dikali pajak tertinggi 30%, kemudian dikurangi pajak-pajak sudah dipotong pada waktu even, sisanya dibayar Pak Deddy terakhir," kata Wahyu.
Saksikan video 20detik tentang Deddy Corbuzier datangi kantor pajak di sini:
(mkj/mkj)