Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, dari besaran subsidi yang telah ditetapkan, subsidi energi sendiri berkurang sebesar Rp 8,8 triliun dari RAPBN 2018. Namun dia bilang, kebijakan pemerintah untuk subsidi energi tahun depan tak bakal ada perubahan.
Subsidi tepat sasaran untuk pelanggan yang belum mampu masih dialamatkan ke pelanggan 450 VA dan 900 VA. Sehingga diharapkan, tahun depan tak bakal ada penyesuaian tarif listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun angka subsidi sendiri turun sebesar Rp 16,2 triliun dari RAPBN tahun 2018. Di mana subsidi energi turun Rp 8,8 triliun dan subsidi pangan Rp 7,3 triliun, karena peralihan ke bantuan pangan.
Bantuan pangan sendiri dilakukan guna mendukung pengendalian inflasi, mempertahankan daya beli masyarakat hingga meningkatkan produksi pangan.
Sementara subsidi non energi dialamatkan ke bantuan subsidi bunga kredit program akses permodalan UMKM, dan perumahan bagi MBR sebesar Rp 18 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp 25 triliun dan PSO sebesar Rp 4,4 triliun. (mkj/mkj)