Soal Masalah Daya Beli, Pengusaha Usul Seminggu Bebas PPN

Soal Masalah Daya Beli, Pengusaha Usul Seminggu Bebas PPN

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 26 Okt 2017 23:00 WIB
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani (Foto: Eduardo Simorangkir)
Jakarta - Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani telah memberikan usulan kepada pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat. Usulan tersebut dari hasil kajian yang dilakukan Kadin untuk merespons lesunya daya beli masyarakat yang terlihat dari mulai sepinya pusat-pusat perbelanjaan hingga tutupnya sejumlah gerai ritel seperti Lotus dan Debenhams.


Adapun usulan yang disampaikan adalah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada setiap transaksi selama jangka waktu tertentu. Dari kacamata Kadin, PPN selama ini menjadi salah satu komponen yang membuat harga barang lebih tinggi.

"Kami usulkan terobosan misalnya seminggu orang belanja enggak dipotong PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," kata Rosan di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila PPN dibebaskan, maka harga-harga barang akan lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Soal PPN ini misalnya hanya seminggu, bukan selamanya. Jadi di satu sisi menurunkan penerimaan tapi kita lihat ada dua sisi, untuk bisa itu kita minta self tax yang final jadi enggak ada lagi restitusi, intinya membuat orang spending (membelanjakan uangnya)," kata Rosan.

Tidak hanya itu, kata Rosan, pemerintah juga tengah merumuskan satu kebijakan khusus dalam meningkatkan daya beli masyarakat di Indonesia.

"Itu sedang dirumuskan dengan sosialisasi bagaimana meningkatkan spending. Apa action plannya apa kegiatannya. Itu yang akan dilaksanakan," terang Rosan.


Masalah daya beli, lanjut Rosan, terjadi di lapisan paling bawah, sedangkan kelompok atas masih memiliki dana untuk belanja namun masih enggan membelanjakannya.

"Jadi teknisnya kalau kita lihat sosialisasi sangat masif, itu yang akan coba dilakukan. Mekanisme kaya gimana sedang dibuat pemerintah," tuturnya. (dna/hns)

Hide Ads