"Yang ada bukan cadangan tapi potensi. Cadangan dengan potensi beda. Kalau reserve sesuatu tahapan masuk reserve maka tingkatannya kepastian. Adanya resource itu baru potensi," tutur Arcandra dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017) malam.
Arcandra menambahkan dibutuhkan waktu untuk meningkatkan status dari potensi menjadi cadangan. Bahkan dibutuhkan waktu hingga 10 tahun untuk memanfaatkan energi nuklir sebagai sumber listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pemerintah merestui pembangunan PLTN, maka bahan bakunya kemungkinan harus diimpor. Sebab, sumber dari dalam negeri sampai saat ini belum terbukti ada.
"Kalau bangun PLTN, ini kalau ya, maka nanti uraniumnya adalah impor belum bisa gunakan resource kita punya menjadikan sebagai bahan bakar untuk PLTN kita. Ini harus kita perbaiki wah kita punya uranium dan thorium tapi bisa pakai kah? Itu butuh waktu," ujar Arcandra.
(ara/ang)