Ken mengatakan, sekitar 80% penerimaan negara berasal dari perpajakan. Baik itu penerimaan pajak, maupun dari bea dan cukai. Nilainya sekarang mencapai ribuan triliun.
Dirinya menjelaskan, ada berbagai jenis penerimaan pajak yang dipungut oleh negara. Semua dana, lanjutnya, untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 80% penerimaan negara tersebut, Ken menjelaskan, nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari pembiayaan infrastruktur, hingga biaya pendidikan.
Dirinya mencontohkan kemana uang pajak yang dibayarkan masyarakat melalui uang Rp 100 ribu. Rinciannya, Rp 19 ribu diperuntukkan infrastruktur, kemudian Rp 20 ribu untuk pendidikan.
Kemudian Rp 5 ribu untuk kesehatan, Rp 14 ribu untuk disalurkan ke pemerintah daerah, Rp 9 ribu segi pertahanan semisalnya alutsista, dan sisanya untuk alokasi kementerian dan lembaga.
"Jadi itu semua termasuk pendidikan kalian, kesehatan ibu dan anak, gaji-gaji para pegawai termasuk saya. Itu semua fungsinya pajak yang ditarik, jadi kembali lagi ke masyarakat," jelasnya. (mkj/mkj)