Gubernur BI: Masyarakat Jangan Gunakan Bitcoin!

Gubernur BI: Masyarakat Jangan Gunakan Bitcoin!

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 07 Des 2017 17:37 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Mata uang digital, Bitcoin menjadi salah satu sorotan dalam Annual Meeting International Monetary Fund (IMF)-World Bank (WB) di Washington, Amerika Serikat (AS). Perkembangannya terhitung cepat sekali, namun belum ada komitmen internasional dalam menyikapinya.

Bank Indonesia (BI) sampai saat ini juga memastikan bahwa Bitcoin tidak masuk dalam sistem pembayaran yang diakui di Indonesia. Namun, jika masyarakat ingin mengetahuinya tidak menjadi persoalan.

"Kalau ada yang ingin mengetahui silahkan saja, pesan ini disampaikan dengan kuat, dan itu bukan sistem pembayaran yang diakui di Indonesia," kata Agus di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus bilang, Bank Indonesia juga melarang masyarakat untuk menggunakan uang virtual tersebut sebagai sistem pembayaran.

Menurut Agus, bakal ada risiko yang akan diterima masyarakat yang coba nekat tetap menggunakan uang virtual tersebut sebagai sistem pembayaran. Meski demikian, dirinya tidak menjelaskan secara jelas risiko yang dimaksud.

"Posisi BI adalah bukan sistem pembayaran yang diakui di RI. Jadi masyarakat untuk tidak menggunakan itu (bitcoin) sebagai sistem pembayaran. Jadi ada risiko bagi yang akan mencoba memegang bitcoin itu seperti yang tadi Anda sampaikan," tutup dia (mkj/mkj)

Hide Ads