Dibekukan, Saham MNCN Berhenti di Rp 1.280

Dibekukan, Saham MNCN Berhenti di Rp 1.280

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 14 Des 2017 17:59 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan penghentian perdagangan sementara (suspensi) atas saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN). Keputusan tersebut berdasarkan permintaan emiten itu sendiri.

Penghentian perdagangan efek MNCN diputuskan untuk di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini. Itu artinya saham MNCN tak bergerak di level penutupan perdagangan kemarin, yakin di posisi Rp 1.280.

Pada perdagangan kemarin, saham MNCN sebenarnya menguat 4,07% dari posisi di hari sebelumnya yakni Rp 1.230. Namun jika dilihat sepanjang seminggu ke belakang saham MNCN memang terus menurun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada perdagangan 7 Desember 2017 saham MNC dibuka di level Rp 1.345 sementara pada posisi kemarin ditutup di level Rp 1.280, itu artinya dalam seminggu sudah turun 4,83%.

Pada perdagangan kemarin saham MNCN bahkan sempat menyentuh level terendah sepanjang 1 bulan di level Rp 1.225 per saham.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan rilis yang diterbitkan MNCN hari ini perseroan minta sahamnya disuspensi selama 1 hari.

Pihak MNCN merasa ada kejadian transaksi mencurigakan atas sahamnya melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia atas saham MNCN yang dimiliki oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR) selaku induknya.

Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) mencurigai saham MNCN yang dipegang BMTR dan disimpan di bank kustodian Citibank atas nama Nomine PB Nominess Ltd sebanyak 254.168.663 saham.

"Terjadi dugaan penggalan di mana saham itu dijual di pasar saham mulai 7 Desember 2017 sampai dengan 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia," kata HT.

HT menduga penurunan harga saham MNCN belakangan ini lantaran transaksi mencurigakan tersebut. Pihaknya pun kini tengah melakukan pelaporan Polda Metro Jaya. (dna/dna)

Hide Ads