Petani RI Kerjanya Lebih Keras Dibanding Karyawan Kantoran

Petani RI Kerjanya Lebih Keras Dibanding Karyawan Kantoran

Selfie Miftahul Jannah - detikFinance
Sabtu, 16 Des 2017 12:51 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Bogor - Petani di Indonesia memiliki berbagai tanggungan hidup serta pekerjaan yang lebih berat dibandingkan menjadi karyawan kantoran. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinasi Perekonomian Darmin Nasution saat jadi pembicara di Musyawarah Nasional, Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB).

Darmin menjelaskan, petani memiliki penghasilan yang musiman, sehingga mengharuskan para petani Indonesia untuk mencari nafkah di bidang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Petani di Indonesia lebih memiliki banyak tugas yang harus dikerjakan. Berbeda dengan karyawan yang hanya memiliki satu tugas yang dikerjakan secara fokus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa bedanya employment di pertanian dengan perusahaan. Pertanian itu komposit, komposit itu adalah orang yang kerjanya macam-macam, dia tidak bisa hidup hanya untuk satu macam, jadi tukang bangunan di kota, buruh di mana, pedagang di mana dan seterusnya. Artinya petani kita adalah orang- orang yang kerjanya jauh lebih keras dari kita semua karena pekerjaannya macam-macam," ujar Darmin di Ballroom IPB Internasional Concnvention Center, Jalan Pajajaran Raya, Tegalega, Bogor, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Darmin, sektor pertanian perlu bertransformasi agar sistem pengolahan bisa dikelola serta intens.

Mengingat dari total luasnya kepulauan di Indonesia, hanya 33% nya merupakan daratan. Dari 33% tersebut, hanya 33% lahan yang merupakan kawasan yang bisa dikelola dan dioptimalkan oleh petani untuk mensejahterakan diri, mengingat lahan sisanya masih berupa kawasan hutan.

"Transformasi tidak harus orang pindah dari sektor yang tradisional ke modern, transformasi bisa juga mengubah sektor yang tadinya diolah apa adanya menjadi lebih intens, menjadi lebih merupakan pekerjaan yang layak untuk hidup lebih baik, banyak sekali pekerjaan kita," ungkap dia.

Dengan memaksimalkan lahan sebagai langkah transformasi, diharapkan nantinya para petani akan memiliki penghasilan yang lebih baik.

"Kemudian UU mengatakan, 67% itu hutan, itu berarti daratan yang bukan hutan, yang untuk diusahakan dan hunian hanya 33%, kira kira 10%, jadi kita tidak besar

Selain permasalahan tersebut, Darmin juga menyebutkan, regenerasi dari kaum muda saat ini juga sedikit yang meneruskan pekerjaan sebagai petani. Hal tersebut yang perlu didorong pemerintah agar mengatasi hal tesebut. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads