"Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 November sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% (yoy)," kata Robert di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (17/12/2017).
Lebih lanjut, ia mengatakan dari sisi pencapaian penerimaan tersebut juga telah mencapai lebih dari target APBN-P 2017, yakni sebesar 76,63%. Pencapaian ini dikatakan Robert lebih tinggi dibandingkan tahun 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko ini memaparkan bahwa secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak tahun ini lebih baik dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
"Over all penerimaan Rp 983 triliun lebih baik dibanding sebelumnya Rp 960 triliun," pungkasnya.
Sementara itu, penerimaan sebesar Rp 983,54 triliun terdiri dari penerimaan PPh sebesar Rp 561,28, PPN&PPnBM Rp 401,53 triliun, PBB Rp 14,63 triliun, pajak lainnya Rp 6,09 triliun.
(mkj/mkj)