Setoran Pajak Hingga 30 November Capai Rp 983 T, Baru 76% dari Target

Setoran Pajak Hingga 30 November Capai Rp 983 T, Baru 76% dari Target

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 18 Des 2017 19:50 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan menyebutkan bahwa realisasi penerimaan pajak per 30 November tumbuh sebesar 2,38% yaitu Rp 983,54 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 November sebesar Rp 983,54 triliun dan tumbuh positif 2,38% (yoy)," kata Robert di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (17/12/2017).

Lebih lanjut, ia mengatakan dari sisi pencapaian penerimaan tersebut juga telah mencapai lebih dari target APBN-P 2017, yakni sebesar 76,63%. Pencapaian ini dikatakan Robert lebih tinggi dibandingkan tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sisi pencapaian, penerimaan per 30 November mencapai 76,63% dari target APBN-P 2017 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 sebesar 70,89%," sambungnya.

Mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko ini memaparkan bahwa secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak tahun ini lebih baik dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

"Over all penerimaan Rp 983 triliun lebih baik dibanding sebelumnya Rp 960 triliun," pungkasnya.

Sementara itu, penerimaan sebesar Rp 983,54 triliun terdiri dari penerimaan PPh sebesar Rp 561,28, PPN&PPnBM Rp 401,53 triliun, PBB Rp 14,63 triliun, pajak lainnya Rp 6,09 triliun.

(mkj/mkj)

Hide Ads