Sri Mulyani: Penerimaan Perpajakan per 15 Desember Capai Rp 1.211 T

Sri Mulyani: Penerimaan Perpajakan per 15 Desember Capai Rp 1.211 T

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 20 Des 2017 14:57 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - Kementerian Keuangan menyebutkan, realisasi penerimaan perpajakan hingga 15 Desember telah mencapai Rp 1.211,5 triliun atau 82,3% dari target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.472,7 triliun.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers APBN di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

"Kalau penerimaan perpajakan kita hingga 15 Desember Rp 1.211,5 triliun atau 82,3%," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 1.211,5 triliun. Dia merinci khusus dari pajak sudah mencapai Rp 1.058,4 triliun di mana PPh minyak dan gas (migas) telah mencapai Rp 49,6 triliun atau 118,8 triliun dari target Rp 41,8 triliun. Lalu dari pajak non migas mencapai Rp 1.008,8 triliun atau mencapai 81,2% dari target Rp 1.241,8 triliun.

Adapun, pajak non migas yang berasal dari PPh non migas mencapai Rp 561,8 triliun atau 75,7% dari target Rp 742,2 triliun. Sedangkan PPN telah mencapai Rp 424,0 triliun atau 89,2% dari target Rp 475,2 triliun, lalu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 16,5 triliun atau 106,9% dari target Rp 15,4 triliun, dan pajak lainnya mencapai Rp 6,4 triliun atau 73,7% dari target Rp 8,7 triliun.

"Realisasi perpajakan sampai dengan 15 Desember terjadi pertumbuhan penerimaan sebesar 4,3% dari realisasi tahun sebelumnya," tambah dia.

Sedangkan untuk bea dan cukai, kata Sri Mulyani, telah mencapai Rp 153,1 triliun atau 80,9% dari target Rp 189,1 triliun, yang terdiri dari cukai mencapai Rp 116,3 triliun atau 75,9p dari target Rp 153,2 triliun, bea masuk mencapai Rp 33,0 triliun atau 99,2% dari target Rp 33,3 triliun, dan bea keluar mencapai Rp 3,8 triliun atau 141,0% dari target Rp 2,7 triliun.

"Ini menunjukkan kegiatan ekspor sudah mulai meningkat terutama yang terkena bea keluar," tukas dia. (mkj/mkj)

Hide Ads