Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh badan usaha jalan tol terkait untuk melaksanakan instruksi ini.
"Antisipasi ini dilakukan bagaimana agar kapasitas jalan bisa tetap optimal. Jadi pekerjaan yang mengganggu lalu lintas akan dihentikan dari 22 Desember 2017 jam 00.00 WIB sampai tanggal 1 Januari jam 24.00 WIB," katanya di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diperhatikan, saat akhir tahun begini, karakteristik pengguna jalan adalah untuk wisata. Makanya kemungkinan yang akan padat biasanya Jagorawi dan Tol Cikampek. Yang nanti terpusat itu di antaranya yang ke arah Serang, ke arah Bogor sampai ke arah Bandung, termasuk yang ke Cirebon," jelasnya.
Kepolisian sendiri akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi jika terjadi kemacetan. Beberapa di antaranya seperti penerapan contraflow, pengaturan kanalisasi lalu lintas ke arah Tempat Istirahat (TI)/Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) agar tidak mengganggu lalu lintas, pengaturan buka/tutup TI/TIP, Parking Bay jika kapasitas parkir kendaraan sudah penuh, serta penerapan skema pengalihan lalu lintas jika terjadi antrean di gerbang tol.
Beberapa skema pengalihan lalu lintas yang dilakukan di antaranya, pengalihan lalu lintas di GT Serang Timur ke GT Serang Barat jika antrean mencapai 1 km, pengalihan lalu lintas di GT Merak ke GT Cilegon Barat jika antrean mencapai 4 km, pengalihan lalu lintas di GT Cilegon Barat ke GT Cilegon Timur jika antrean mencapai 1 km hingga pengalihan lalu lintas di SS Cikunir ke GT Kalimalang 2.
"Penanganan macet di gerbang, juga kita adakan yang namanya jemput kendaraan. Jadi orang yang kejar kendaraan. Dengan kondisi non tunai sekarang, kita buat yang namanya mobile reader. Jadi nanti reader-nya yang kejar kendaraan," tandasnya.











































