Penetapan standar biaya ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk lebih rasional mengalokasikan anggaran belanja pegawai salah satunya perjalanan dinas.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi salah satu pembicara kunci di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD DKI Jakarta Tahun 2017-2022 di Balai Kota Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut selengkapnya.
Biaya Perjalanan Dinas DKI 3 Kali Lipat dari Pemerintah Pusat
|
Foto: Rachman Haryanto
|
Menurut Sri Mulyani, anggaran atau ongkos perjalanan dinas di DKI Jakarta lebih tinggi tiga kali lipat dari yang batasan nasional.
"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama Pusat hampir 3 kali lipatnya," kata dia.
Dia menyebutkan, uang harian perjalanan dinas di DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari, sedangkan standar nasional hanya Rp 480 ribu per orang per hari.
Sri Mulyani Minta Hitung Ulang
|
Foto: Dok. Kementerian Keuangan
|
Penetapan bukan berdasarkan agar alokasi anggaran dapat terserap dengan baik tapi menjadi insentif bagi PNS DKI Jakarta yang benar-benar performa.
"Jadi mungkin dirasionalisasi dari sisi it is the good way to spend your money, saya tidak mempermasalahkan how to spend-nya tapi mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif untuk perform, untuk mengkaitkan tujuan tadi seperti pengangguran, kemiskinan, dan kesenjangan," kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait dengan program yang akan dijalankan. Berdasarkan catatannya, DKI Jakarta memiliki 207 program jika diterjemahkan menjadi 6287 kegiatan.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini meminta kepada pempinpin DKI Jakarta untuk kembali memfokuskan program-program unggulan yang bisa dimonitor oleh masyarakat.
Harus Diiringi Kualitas Pelayanan yang Baik
|
Foto: Hendra Kusuma/detikFinance
|
Komposisi belanja pegawai APBD DKI Jakarta ditetapkan sekitar 36,2%. Tingginya anggaran itu tidak menjadi persoalan jika diiringi dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga baik.
Apalagi, uang harian perjalanan dinas di DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari, sedangkan standar nasional hanya Rp 480 ribu per orang per hari atau tiga kali lipat lebih tinggi.
"Saya sebetulnya tidak ada masalah kalau DKI membutuhkan belanja pegawai yang tinggi asal diiringi dengan kualitas pelayanan yang baik," kata Sri Mulyani.
Halaman 2 dari 4











































