Pemprov DKI dan Kemenkeu Bahas Tingginya Biaya Perdinas Besok

Pemprov DKI dan Kemenkeu Bahas Tingginya Biaya Perdinas Besok

Mochammad Zhacky - detikFinance
Kamis, 28 Des 2017 18:10 WIB
Foto: Bisma Alief-detikcom
Jakarta - Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta akan bertemu pihak Kementerian Keuangan besok. Pertemuan tersebut guna membahas soal besaran biaya perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Saya sudah komunikasi dengan tim teknis Bu Menkeu (Menteri Keuangan) tadi. Insya Allah kami berjanji untuk bertemu besok pukul 09.00 WIB untuk melakukan klarifikasi pada angka-angka ini agar di kemudian hari kami bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik," kata Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati ketika jumpa pers di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuty menuturkan akan mempublikasikan hasil pertemuan dengan pihak Kemenkeu ke publik.

"InsyaAllah besok kami akan publikasi," terang Tuty.



Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menyinggung soal biaya perjalanan dinas Gubernur DKI Jakarta yang lebih besar dibandingkan dengan biaya perjalanan dinas menteri. Data yang dikantongi Sri Mulyani, biaya perjalanan dinas Gubernur DKI Jakarta 3 kali lebih besar dibandingkan standar nasional.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama Pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," kata Sri Mulyani saat acara Musrenbang DKI Jakarta, di Balai Kota, Jakarta Pusat, kemarin. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads