Uang perdinas tersebut sudah dimulai sejak era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, namun Sri Mulyani baru menegur di era kepemimpinan Anies Baswedan.
"Saya kan menyampaikan bahan mengenai kondisi keuangan daerah, kita memang persentasikan di semua forum saya menyampaikan issue tentang pengelolaan uang negara, uang daerah yang baik, ini bukan hal yang baru," ujar Sri Mulyani di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Direktur Bank Dunia ini mengatakan, penyampaian informasi di acara Musrenbang itu merupakan hal yang perlu dan tidak ada perlakuan khusus atau perbedaan dengan pihak lainnya.
"Kemarin saya ngobrol sama pak Anies, banyak kebijakan yang harus dipilih kemudian diperbaiki dan beliau mau perbaiki ya sudah itu saja. Tidak ada sesuatu, kan kemarin memang dibuat muter-muter sama orang yang mau ingin membuat muter-muter," ujarnya.
Dalam Musrenbang DKI Jakarta pada Rabu lalu Sri Mulyani menyebutkan satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama Pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, sedangkan untuk standar nasional hanya Rp 480 ribu per orang per hari. (dna/dna)











































