Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, alasannya adalah dalam rangka menyelesaikan proses negosiasi antara pemerintah dengan Freeport.
"Freeport, IUPK ini adalah bagian proses kami finalkan keempat komponen negosiasi," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami rencananya sampai Desember. Tapi kami lihat ada beberapa komponen yang harus difinalkan terutama divestasinya supaya stages. Smelter juga schedule smelter dan kepastian perpajakan dan investasi yang perlu kami log," tambah dia.
Dengan proses yang masih berjalan, dia bilang bahwa hampir relatif pembahasannya atau negosiasinya berujung penyelesaian. Oleh karena itu, pemerintah memperpanjang masa IUPK Freeport Indonesia.
"Meski masih proses tapi relatively semua hampir selesai. Untuk beri kepastian kami beri saja extention (perpanjangan) sampai Juni 2018," tukas dia. (dna/dna)











































