Emiten berkode ARTI ini sebenarnya bergerak investasi energi khususnya minyak dan gas (migas) dan real estate melalui anak usahanya PT Lekom Maras. Namun bisnis properti yang semakin dikembangkan itu ternyata juga pernah mengalami kendala.
Melansir dari situs resmi Pemkot Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018), proyek pembangunan hotel dan apartemen Ratu Prabu III di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur, Pasar Minggu pernah disegel Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan. Hal itu lantaran belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun proyek tersebut akhir kembali dilanjutkan. Proyek itu dibangun di atas lahan seluas 9.223 meter akan memiliki fasilitas 100 kamar hotel dan 61 unit apartemen.
Dari apartemen tersebut, perseroan menargetkan pangsa pasar kelas menengah ke atas, atau para pekerja di perusahaan besar di sekitar wilayah tersebut. (dna/dna)