Berdasarkan agenda yang diterima detikFinance, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Penandatangan perjanjian dilakukan antara pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Inalum (Persero).
Menurut sumber detikFinance di Kementerian ESDM, penandatanganan tersebut berkaitan dengan pembagian saham 10% untuk Pemerintah Daerah (Pemda) Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia menuturkan, pemberian saham sebesar 10% untuk pemerintah Papua merupakan bagian dari 51% saham yang masih dinegosiasikan antara pemerintah pusat dengan Freeport.
Sementara itu, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku belum mengetahui secara detail acara penandatangan perjanjian antara pemerintah pusat, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum (Persero).
"Saya tidak bisa memberikan tanggapan tentang acara yang dilakukan pemerintah, itu MoU pemerintah dan saya tidak mengetahui apapun," kata Riza.
Baca juga: Jokowi Keukeuh Ingin Saham Freeport 51% |