China 'PDKT' ke RI untuk Kurangi Penggunaan Dolar AS

China 'PDKT' ke RI untuk Kurangi Penggunaan Dolar AS

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 12 Jan 2018 14:29 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Akhir tahun lalu, RI, Malaysia dan Thailand bersepakat untuk mengurangi penggunaan Dolar AS dalam transaksi perdagangan bilateral. Ketiga negara ini menggunakan local currency settlement (LCS) di mana ketiga negara bisa langsung menggunakan mata uang lokal tanpa harus konversi ke dolar AS.

Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah menjelaskan, tahun ini ada dua lagi negara yang sedang dijajaki untuk bekerja sama dalam LCS framework.

"Beberapa negara sedang approach ke kita, seperti China dan Jepang. Karena kebijakan ini akan sangat membantu transaksi perdagangan," kata Nanang di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nanang menjelaskan, nantinya kerja sama akan disesuaikan dengan kebutuhan antar negara. Karena akan ada hal yang berbeda dalam hal pengaturan pertukaran valuta asing.

"Kami sedang cari skema kerja sama LCS ini, kalau kemarin dengan Thailand dan Malaysia kan kita skema atau regulasi valas yang sama. Nah dengan Jepang dan China saat ini masih dicari dalam penjajakan," imbuh dia.


Nanang mengatakan, China adalah salah satu negara yang impornya paling besar ke Indonesia. Dengan menggunakan mata uang lokal maka akan lebih baik dan bisa mengurangi demand terhadap valas dan mengembangkan pasar valas domestik.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) selama Januari - November 2017 China menduduki peringkat pertama negara yang mengimpor barang non migas. Nilainya sebesar US$ 31,78 miliar atau 26,46%. Kemudian posisi kedua diduduki Jepang dengan nilai US$ 13,89 miliar atau 11,56% lalu Thailand US$ 8,44 miliar atau 7,03%.

Kemudian untuk ekspor nonmigas per November paling besar juga ke China, yaitu US$ 2,22 miliar, kemudian disusul Amerika Serikat US$ 1,51 miliar dan Jepang US$ 1,33 miliar dengan kontribusi ketiganya mencapai 36,07%. Sementara ekspor ke Uni Eropa (28 negara) sebesar US$ 1,38 miliar.

(ang/ang)

Hide Ads