Pihak pengelola gedung PT Cushman & Wakefield Indonesia mengaku siap akan bertanggung jawab atas biaya pengobatan para korban.
"Iya (pengelola gedung) akan bertanggung jawab," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Kawasan SCBD, Jakarta, Senin (15/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan itendifikasi para korban. Menurut hasil sementara, dari korban tersebut ada 7 orang yang merupakan peserta BPJS Kerenagakerjaan.
"7 orang itu karyawan Ernst and Young, Hadipuyranto Hadinoto & Partners, PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (Eximbank) dan PT Vidya Atrha Tama," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta, Melati Ratimanjari.
Saat ini Gedung BEI masih di batasi garis polisi. Sementara para korban telah dilarikan ke RSPP, RS Siloam Semanggi, RS Mintoharjo dan RS Jakarta. Kebanyakan dari korban merupakan mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Palembang yang sedang melakukan kunjungan. (dna/dna)