Adalah pulau Ajab, salah satu pulau kecil yang ada di Bintan, Kepulauan Riau. Situs yang diduga berbasis di Kanada tersebut menawarkan Pulau Ajab untuk dibeli siapapun.
Ini bukan kali pertama Pulau di Indonesia dijual online. 2012 lalu, situs yang sama juga memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mau tahu selengkapnya soal pulau Ajab yang dijual, simak berikut ini:
Dijual di Situs Online Ini
Ilustrasi Foto: Rina Rahma/d'traveler
|
Dilihat detikFinance, Senin (15/1/2018) di situs tersebut, pulau Ajab berlokasi di Kepulauan Riau. Luas pulau yakni sekitar 29,9 hektar.
Pulau memiliki pantai dengan pasir putih dan dapat dijangkau 20 menit dari pulau Bintan menggunakan kapal.
Tertulis dalam iklan itu, belum ada pembangunan di pulau tersebut. Pemilik pulau nantinya diizinkan untuk mengembangkan pulau Ajab.
Pulau Toja Una-Una
Ilustrasi Foto: (Tagomago Private Island)
|
Sebelumnya pada 2012 lalu, privateislandonline.com juga memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kemenko Maritim Larang Penjualan Pulau
Ilustrasi Foto: (AirBnB)
|
"Tidak boleh itu, enggak ada itu jual beli pulau," tutur Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno saat dihubungi detikFinance, Senin (15/1/2018).
Havas mengatakan, isu soal jual beli pulau ini juga pernah terdengar beberapa tahun lalu. Sikap pemerintah tetap sama, yaitu tak mengizinkan pulau diperjualbelikan.
"Ini isu lama. Dulu, ada sudah lama sekali. Seingat saya, perdebatan muncul ini tahun 2007, 2006. Posisi pemerintah itu sudah jelas, jual beli pulau tidak boleh!" tuturnya.
Sewa Dibolehkan
Ilustrasi Foto: (Prajuritkecil99)
|
"jangan-jangan sewa, sewanya lama. Ada Hak Guna Bangunan (HGB)," tutur Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno saat dihubungi detikFinance, Senin (15/1/2018).
Dikatakan Havas, harus dipastikan terlebih dahulu definisi pulau dijual tersebut. Karena menurutnya, sebidang tanah di atas membeli tanah di atas pulau sah-sah saja, seperti membeli tanah di atas pulau yang besar.
"Kita ini kan negara kepulauan. Misalnya beli tanah di atas pulau Jawa kan itu boleh, tapi kalau beli pulau seutuhnya itu tidak boleh. Tak ada jual beli pulau!" ujarnya.
Halaman 2 dari 5