Pemerintah Punya Utang Nyaris Rp 4.000 Triliun, Bisakah Dilunasi?

Pemerintah Punya Utang Nyaris Rp 4.000 Triliun, Bisakah Dilunasi?

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 16 Jan 2018 11:29 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Besarnya jumlah utang pemerintah pusat yang mencapai ribuan triliun menjadi pertanyaan terkait bisa atau tidaknya untuk melunasinya?

Utang pemerintah pusat sampai dengan akhir 2017 tercatat mencapai Rp 3.938,7 triliun atau nyaris Rp 4.000 triliun. Adapun, jumlah itu naik sekitar 12,0% jika dibandingkan posisi utang pemerintah per Desember 2016 yang mencapai Rp 3.466 triliun.

Ekonom dari CORE Akbar Susamto mengatakan, besarnya utang pemerintah pusat tersebut masih dalam posisi wajar dan masih bisa dilunasi oleh pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pertanyaannya masih bisa dibayar atau tidak, jawabannya saya masih," kata Akbar saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Masih bisa dilunasi oleh pemerintah, kata dia, karena jumlah utang pemerintah yang hampir dua kali lipat dari penerimaan negara di APBN merupakan jumlah kumulatif dengan waktu jatuh tempo yang berbeda-beda. Sehingga, tidak harus dibayar sekaligus.

Selain itu, walaupun yang berutang pemerintah pusat namun tanggung jawabnya dilakukan secara bersama kepada bangsa Indonesia secara keseluruhan.

"Maksudnya, pemerintah bisa saja memaksakan penerimaan tambahan untuk membayar utang melalui peraturan perundang-undangan tertentu, itu lah kenapa salah satu indikator yang sering digunakan mengukur utang adalah rasio utang pemerintah terhadap PDB," tambah dia.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 3.938,7 triliun atau 29,2% terhadap produk domestik bruto (PDB) juga terbilang masih sangat aman.

"Posisi sekarang masih aman. Rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di bawah 30%, sedangkan kesepakatan umum boleh sampai 60%,"

Meski demikian, Dirinya mengingatkan kepada pemerintah untuk mengelola utang pemerintah pusat ini secara baik. Pasalnya, total utang pemerintah selama tiga tahun belakang meningkat sangat drastis.

"Dari sisi proses, pemerintah yang sekarang memang harus diingatkan, bahwa utang itu nanti yang harus nanggung adalah rakyat juga melalui pemerintah periode-periode berikutnya," tukas dia. (ara/ara)

Hide Ads