Mau Punya Asuransi,​ Ini yang Harus Dipertimbangkan

Mau Punya Asuransi,​ Ini yang Harus Dipertimbangkan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 16 Jan 2018 18:40 WIB
Foto: Zunita Amalia Putri-detikcom
Jakarta - Kejadian ambruknya selasar di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) tower II kemarin, mengingatkan kita jika kecelakaan bisa terjadi di mana dan kapan saja. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebaiknya memiliki asuransi sebagai cara untuk perlindungan diri.

Asuransi jiwa dan kesehatan memiliki harga yang bervariasi mulai dari yang paling murah hingga paling mahal, disediakan produknya oleh perusahaan asuransi.

Lalu bagaimana cara untuk membelinya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CEO Capital Life, Antony Japari menyebutkan untuk membeli sebuah produk asuransi, calon peserta harus menentukan jumlah anggaran dan manfaat yang akan didapatkan dari produk tersebut.

"Biasanya disesuaikan antara kemampuan bayar premi dan manfaat yang akan didapatkan," kata Antony saat dihubungi detikFinance, Selasa (16/1/2018).

Dari laman resmi Capital Life, untuk produk Capital Personal Accident atau produk yang menanggung risiko kecelakaan dan risiko kematian. Calon peserta harus menyiapkan uang untuk pembayaran premi minimum Rp 50.000, menyesuaikan pembayaran polis dengan usia kepesertaan.

Biasanya, semakin tua anda mendaftar maka semakin mahal premi yang dibayar. Kemudian anda juga harus memperhatikan batas kepesertaan pemegang polis, biasanya 18 tahun hingga 70 tahun.

Selain itu, sebagai calon peserta, harus mencari perbandingan dengan produk asuransi lain. Karena, setiap produk dari sebuah perusahaan asuransi memiliki karakteristik harga dan manfaat yang berbeda. "Jadi bisa disesuaikan dengan yang paling diinginkan, semuanya harus dipikirkan secara matang," ujarnya.

Untuk mendaftar asuransi, anda bisa menghubungi agen-agen asuransi, customer service hingga melalui website yang merencanakan keuangan. (dna/dna)

Hide Ads