Susi mengancam para nelayan yang melaut di luar area tersebut akan ditangkap dan diproses hukum, hingga ditenggelamkan.
"Kalau ada yang melanggar, ketangkap melaut di luar Jawa, sudah jelas kami tenggelamkan, kami proses hukum. Karena ini sudah kesepakatan, komitmen" katanya saat ditemui dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Pantura saja, karena di daerah lain banyak yang tidak setuju. Populasinya juga banyak di Pantura," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya dalam pertemuan antara Presiden Jokowi, nelayan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti disepakati bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang.
Namun, pemerintah akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.
Hal ini dilakukan dalam kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa. Perpanjangan waktu dilakukan sampai rampung semua, tanpa ada batasan waktu. (eds/ara)