Mau Jual Aset, Induk Sevel Tak Dapat Restu Pemegang Saham

Mau Jual Aset, Induk Sevel Tak Dapat Restu Pemegang Saham

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 19 Jan 2018 11:57 WIB
Foto: Dok
Jakarta - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu agendanya perseroan meminta persetujuan untuk menjual aset untuk membenahi kewajiban setelah PT Modern Sevel Indonesia (MSI) pailit.

Perseroan berencana akan menjual aset perseroan dengan nilai melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan. Namun, rencana tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham.

"Yang poin pertama tidak kuorum," kata Komisaris MDRN Donny Sutanto di Sekolah Musik Kawai, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donny menjelaskan, perseroan berniat menjual aset untuk membayar kewajiban-kewajiban MSI. Perhitungannya berdasarkan laporan keuangan Juli 2017.

Dalam laporan keuangan semester I-2017, MDRN memiliki total aset sebesar Rp 1,46 triliun dan total liabilitas sebesar Rp 1,4 triliun.

"Kita kan minta untuk menjual 50% lebih dari kekayaan bersih, itu kan ekuitas. Kalau dilihat aset dikurang liabilitas kita kan jadinya minus. Jadi sebenarnya kita jual aset sedikit saja sudah di atas 50%. Tapi tidak kuorum," terangnya.

Namun, para pemegang saham menyetujui mata acara lainnya. Seperti pengunduran diri Chandra Wijaya dari kursi Direksi Perseroan. Lalu, sebagai gantinya Johannis diangkat untuk menjadi Direktur sekaligus Corporate Secretary MDRN.

Selain itu perseroan juga menerima pengunduran diri Anthony Chandra sebagai Komisaris dan digantikan oleh Chao Shern Yuan. (ara/ara)

Hide Ads