"Kebutuhan garam untuk industri tidak boleh terganggu brdasarkan PP 41, baik untuk UU perindustrian, UU investasi ,UU perdagangan. Jadi intinya kita akan mempermudah importasi dari bahan baku gram untuk industri," katanya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Ketum Partai Golkar itu mengatakan, hal ini juga diilakukan guna memastikan ketersediaan garam industri demi menjaga usaha dan investasi di tanah air. Pasalnya, dengan adanya terjadi penundaan impor beberapa waktu lalu, membuat beberapa investor termasuk negara yang terkait investasi di Indonesia sudah melayangkan semacam surat peringatan terkait kesulitan importasi garam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga berujar, saat ini pihaknya telah menerima permintaan impor dari sejumlah industri untuk kebutuhan bahan baku garam.
"Sudah ada datanya dari masing-masing pabrik. Paling penting kemudahan melakukan impor itu sehingga tenaga kerja bisa terlindungi dan iklim investasi bisa berkembang," pungkasnya. (eds/eds)