"Masih uji coba. Belum ada hasil," kata Enggar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Enggar sendiri enggan menerangkan secara detail soal hasil uji coba tersebut. Pasalnya menurutnya uji coba tersebut baru saja dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kebijakan lelang tersebut pada dasarnya diharapkan mampu mencegah terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasaran. Pasalnya, masalah rembesan gula rafinasi tersebut telah menjadi masalah di setiap tahunnya.
Sebagai informasi, uji coba lelang gula kristal rafinasi dilakukan untuk sebelum pemerintah memutuskan untuk diterapkan secara formal. Uji coba tersebut telah dilakukan sejak 15 Januari 2018. (eds/eds)