Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas'udi bersama Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, didampingi Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Jaenal Aripin, di Hotel Garden Palace, Surabaya, Jumat (19/1/2018). Direktur Jamkrindo didampingi segenap kepala divisi dan kantor wilayah Jamkrindo.
Amin Mas'udi mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini akan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku koperasi dan UMKM dalam mengembangkan usahanya," jelas Amin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/1/2018).
Ia menambahkan bahwa kerja sama penjaminan langsung dan tidak langsung kepada Koperasi dan UMKM antara Jamkrindo dan LPDB-KUMKM adalah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang sudah ditandatangani sebelumnya baik untuk penjaminan pinjaman konvensional dan juga kafalah pembiayaan kafalah syariah.
Sementara itu, Braman Setyo menegaskan, kerjasama ini tentunya suatu momentum perubahan bagi LPDB untuk menjadi lembaga inklusif, "Ini momentum perubahan dari LPDB karena masih awam dengan penjaminan tersebut," papar Dirut LPDB-KUMKM.
Ia mengungkapkan, dulu LPDB sebagai manajemen negara, berjalan sendiri. "Tapi sejak saya dilantik jadi Dirut LPDB, saya ajak direksi lakukan perubahan. Yang dulu eksklusif, sekarang jadi inklusif," tandas Braman.
Menurutnya, perjanjian kerjasama ini akan membuka bagi KUMKM untuk dapat pelayanan pembiayaan yang lebih cepat. Jamkrindo memiliki 54 cabang di Indonesia dengan 14 kantor unit pelayanan.
"Kami juga akan membuat pengembangan informasi melalui _financial technology_. Dengan ditandatangani perjanjian kerjasama ini, pedoman kerjanya harus segera diselesaikan," harapnya.
Ditegaskan pula, kerjasama dengan Jamkrindo ini, bisa di lakukan perbaikan tata kelola dari LPDB. Braman juga setuju dengan pihak Jamkrindo yang menjadikan pelayanan dan penjaminan kepada KUMKM berjalan dengan cepat dan aman.
"Untuk penjaminan di depan, ini praktik penjaminan yang sesungguhnya. Ini model era baru, saya sangat setuju sekali. Dulu di belakang, sehingga tidak langsung," ungkapnya.
Dengan model seperti sekarang ini, menurut Braman, LPDB punya tiga misi. Pertama, sukses dalam penyaluran lebih cepat.
"Jamkrindo sekarang mitra strategis sehingga bisa tentukan apakah UMKM dan Koperasi bisa ditentukan kualitasnya sehingga kita bisa lakukan pemilihan," bebernya.
Kedua, ketika KUMKM mendapatkan dana bergulir bisa dilakukan peningkatan, asetnya makin besar. "Sehingga dengan LPDB, bisa tingkatkan PDB nasional. Dan bisa dihitung berapa sumbangan nasional dari LPDB," tuturnya.
Ketiga, sukses bagaimana bisa percepat pengembalian pinjaman. Selama ini pelaku usaha _feasible_ tetapi tidak _bankable_.
"Kini, penjaminan tidak beratkan pelaku usaha," tambahnya.
LPDB harus menggandeng semuanya seperti dengan Jamkrindo dan Koperasi daerah. "Karena koperasi daerah yang lebih tahu. Dulu kita cari sendiri sehingga kesulitan karena tidak tahu cabang di setiap kota," kata Dirut LPDB. (ega/hns)