Pertamina ditunjuk sebagai induk holding BUMN migas dikarenakan 100% sahamnya dikuasai negara, berbeda dengan PGN yang 43% sahamnya dimiliki publik.
Dalam proses pembentukan holding tersebut, sekitar 56,96% saham pemerintah di PGN dialihkan ke Pertamina. Dengan demikian, PGN menjadi anak usaha Pertamina yang tetap akan fokus pada bisnis sektor gas bumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencananya seperti itu. Dalam perencanaan memang midstream to downstream dari gas akan ditangani PGN nantinya," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Berdasarkan jadwal pembentukan holding BUMN migas yang beredar, hari ini akan dilakukan RUPS Pertamina mengenai persetujuan pengalihan saham seri B negara di PGN serta persetujuan pengambilalihan saham Pertamina di Pertagas oleh PGN.
Proses ini pun berjalan estafet sampai agenda RUPSLB PGN di 25 Januari 2018. Akan tetapi, jadwal yang beredar tersebut dibantah oleh Harry.
"Ada beberapa tanggal dan keterangan yang salah," ujar Harry.
Corporate Secretary Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pemegang saham. Pihaknya pun mendukung setiap arahan yang akan diberikan.
"Ya, jadi proses itu tuh kami kan di perusahaan Pertamina ngikut apa yang sudah digariskan oleh pemegang saham. Kan gitu jadi ya kita ya ngikutin tahapan-tahapan yang ada dan juga mendukung sekali arahan-arahan atau rencana yang dibuat oleh pemegang saham itu," ungkap Syahrial pekan lalu. (ara/zlf)