Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, pembentukan holding BUMN migas dilakukan untuk mendongkrak efisiensi kedua perusahaan. Misalnya, investasi di sektor gas yang kini dilakukan Pertamina dan PGN nantinya bisa digabung dan dalam jumlah yang lebih besar lagi.
"Dari sisi korporasi kita menginginkan tidak terjadi duplikasi investasi dan lain-lain. Tapi dari sisi nasional ini untuk efektivitas dan efisiensi dari investasi infrastruktur gas supaya tidak terjadi duplikasi," kata Harry kepada detikFinance, Jakarta, Senin (22/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sedang dalam proses," ujar Harry.
Dengan pembentukan holding yang direncanakan di minggu ini, juga dipastikan tidak mengurangi jumlah karyawan yang ada di kedua BUMN tersebut. Karyawan di Pertamina dan PGN bekerja sesuai tugasnya masing-masing seperti pada umumnya.
"Enggak ada dampak ke karyawan," kata Harry.
Pembentukan holding BUMN migas juga dilakukan tanpa membuat entitas usaha baru. Pertamina bertindak sebagai induk dan PGN sebagai anggota holding.
Logo National Oil and Gas Company (NOGC) yang beredar berwarna merah dan biru serta lambang Kementerian BUMN juga merupakan logo bersama holding.
"Itu sekadar logo bersama untuk tim implementasi," tutup Harry. (ara/zlf)