Lantas apa yang menyebabkan kekeliruan tersebut bisa terjadi?
Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Wahyu Purbowasito mengakui memang ada kekeliruan yang terjadi di bagian implementasi aturan tersebut, dalam hal ini di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea dan Cukai).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat ini soal kejelasan aturan tersebut sudah diselaraskan agar persepsi antara pemangku kepentingan tidak keliru.
"Kemenperin yang membikin aturannya, mereka tahu. Bea Cukainya enggak baca peraturannya," lanjut dia.
Agar tidak ada lagi perbedaan persepsi dalam menerapkan aturan itu, dia menyatakan akan membangun komunikasi secara intensif agar masyarakat juga tidak bingung.
"Kita akan bangun komunikasi intensif dengan mereka supaya terutama SNI-SNI yang wajib ini persepsinya sama dulu supaya terhindar dari yang merugikan," tambahnya. (dna/dna)