Sebanyak 77,89% pemegang saham yang hadir merestui, sementara 21,53% suara tidak setuju dan 0,57% abstain.
Namun Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menegaskan, saham PGN milik pemerintah belum dipindahkan ke Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fajar menegaskan, pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGN akan dilakukan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas sudah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah RPP diteken, barulah PT Pertamina (Persero) menggelar RUPS. Saat itulah saham seri B PGN punya pemerintah diserahkan ke Pertamina.
Baca juga: Sah, PGN Bukan Lagi BUMN |
"Jadi pengalihan saham itu nanti di RUPS Pertamina. Tapi ini dalam rangkaian pembentukan holding," tukasnya.
Saat ini RPP pembentukan holding BUMN migas telah berada di meja presiden. Namun saat ini Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara di Asia Selatan.
"Jadi sudah di presiden, tapi belum ditandatangani, kan lagi pergi presidennya," tutup Fajar.