Peralihan Saham PGN ke Pertamina Masih Tunggu Restu Jokowi

Peralihan Saham PGN ke Pertamina Masih Tunggu Restu Jokowi

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 25 Jan 2018 18:00 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menemukan titik kesepakatan untuk mengubahan anggaran dasar perseroan. Alhasil hari ini resmi status BUMN PGN luntur.

Sebanyak 77,89% pemegang saham yang hadir merestui, sementara 21,53% suara tidak setuju dan 0,57% abstain.

Namun Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno menegaskan, saham PGN milik pemerintah belum dipindahkan ke Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini bukan pengalihan saham, hari ini persetujuan perubahan anggaran dasar saja," tuturnya di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Fajar menegaskan, pengalihan saham seri B milik pemerintah di PGN akan dilakukan jika Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding BUMN migas sudah ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Setelah RPP diteken, barulah PT Pertamina (Persero) menggelar RUPS. Saat itulah saham seri B PGN punya pemerintah diserahkan ke Pertamina.


"Jadi pengalihan saham itu nanti di RUPS Pertamina. Tapi ini dalam rangkaian pembentukan holding," tukasnya.

Saat ini RPP pembentukan holding BUMN migas telah berada di meja presiden. Namun saat ini Jokowi sedang melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara di Asia Selatan.

"Jadi sudah di presiden, tapi belum ditandatangani, kan lagi pergi presidennya," tutup Fajar.

(ang/ang)

Hide Ads