Arcandra Beberkan Hasil Penyederhanaan Izin di ESDM

Arcandra Beberkan Hasil Penyederhanaan Izin di ESDM

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 27 Jan 2018 11:38 WIB
Foto: Jaringan listrik 150 kilo Volt (kV) Siantan-Tayan dan Gardu Induk (GI) 150 kV Tayan di Sanggau, Kalbar (Dok. PLN)
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut deregulasi perizinan yang sudah dilakukan berbuah hasil. Salah satunya pada sektor ketenagalistrikan.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penyederhanaan perizinan telah membuat rasio elektrifikasi atau capaian pemerataan kelistrikan mencapai 95,35% dari target 92,75%.

"Deregulasi harus bisa pangkas bisnis proses, kedua harus bisa mempercepat usaha-usaha untuk mencapai target pemerintah, seperti rasioelektrifikasi," kata Arcandra di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deregulasi di sektor ESDM juga telah memberikan hasil khususnya sektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Kata Arcandra, sudah adanya 70 penandatanganan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Dia menjelaskan, 70 PPA yang sudah ditandatangani pada tahun lalu dengan PT PLN (Persero) dengan potensi listrik yang diproduksi mencapai 1.214,16 mega watt (Mw).

"Tahun lalu 4 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya, 1.214,16 MW total kapasitasnya, ini belum pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya," tambah dia.

Dengan hasil tersebut, Arcandra bilang aturan-aturan ESDM yang sudah diterbitkan dan dianggap kontroversi seperti Permen 49 dan Permen 50 tidak benar.

"Kalau ini bermasalah, pasti impact-nya enggak segini," tutup dia. (ang/ang)

Hide Ads