Realisasi penanaman modal atau investasi harusnya disertai dengan penciptaan lapangan kerja baru yang lebih luas sehingga masyarakat lebih mudah mencari kerja.
Sayang, realisasi investasi tersebut tak dibarengi dengan penciptaan lapangan kerja baru. Masyarakat pun masih sulit memperoleh pekerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam data BKPM itu tercatat, realisasi serapan tenaga kerja sepanjang tahun 2017 adalah sebesar 1.176.353 orang.
Angka tersebut lebih rendah 18,36% atau turun 216.043 dibanding realisasi penyerapan tenaga kerja sepanjang tahun 2016 yang mencapai 1.392.396.
Realisasi lapangan kerja baru di tahun 2017 juga lebih rendah dara realisasi penciptaan lapangan kerja sepanjang tahun 2015 yang sebanyak 1.435.716 dan tahun 2014 yang mencapai 1.430.865. (dna/ara)










































