Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, mekanisme merger antara dua bank biasanya mengajukan izin terlebih dahulu ke OJK. Namun hingga kini dia mengaku belum menerimanya.
"Biasanya mekanismenya kalau sudah komit, mereka sudah betul-betul bicara datang ke kita secara official dengan surat. Dan tentunya akan kita respon dengan melakukan proses-proses berikutnya. Apakah sudah mengirimkan surat? Saya belum dapat informasi ke meja saya," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BTPN Akan Dimerger dengan Bank Sumitomo |
Meski begitu, menurutnya penyatuan merupakan langkah yang baik bagi industri perbankan. Sebab seiring dengan perkembangan zaman, teknologi menjadi sangat penting untuk bertahan.
Sementara untuk mengembangkan digital banking dibutuhkan investasi yang tidak murah. Oleh karena itu penggabungan menjadi alternatif untuk bertahan.
"Semua perbankan harus sudah di-backup teknologi yang canggih dan ini investasinya besar. Sehingga persaingan akan semakin ketat. Biasanya mereka berpikir digabung mempunyai kekuatan yang lebih besar sehingga efektif dalam investasi, teknologi dan menyewa staf yang canggih, dan harapan kita mengarah ke sana," tandasnya. (ang/ang)