Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan salah satu upaya untuk mengembangkan Indonesia sentris ialah dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai pulau luar Jawa. KEK dinilai mampu mendorong ekonomi di daerah.
"Kebijakan pengembangan KEK adalah suatu upaya khusus, bahkan suatu terobosan untuk memfasilitasi pertumbuhan yang tidak Jawa sentris," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Jawa, KEK hanya dikembangkan yang bidangnya jasa. Tapi industri, semuanya ada di luar jawa. Kenapa demikian? Kalau kita buka KEK yang bidangnya industri di Jawa, kembali lagi akan tidak jalan, tidak laku, yang kawasan di luar Jawa," tuturnya.
Lebih lanjut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu juga menjelaskan, bahwa Singapura dan Malaysia menjadi pesaing Indonesia dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terutama yang berada di wilayah Sumatera.
Untuk bisa menarik minat investor masuk ke dalam kawasan KEK di Indonesia, maka pengelola harus mempermudah para investor untuk bisa berinvestasi. Caranya, ialah mempermudah layanan perizinan.
"Menarik tentu saja di dalam pelayanan dari administrator, dalam pemberian izin. Pelayanan dari badan usaha pengelola. Dengan demikian, tujuan dari dibentuknya atau dikembangkannya KEK untuk mempercepat perkembangan industri di luar Jawa," kata Darmin. (zlf/zlf)











































