Susi: Kapal Cantrang Tak Setor PNBP dan 'Minum' Solar Subsidi

Susi: Kapal Cantrang Tak Setor PNBP dan 'Minum' Solar Subsidi

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Senin, 12 Feb 2018 18:22 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan mayoritas kapal cantrang di Tegal telah melakukan marked down kapal atau pemalsuan ukuran kapal. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pendataan dan verifikasi di lapangan oleh tim khusus penanganan peralihan alat tangkap cantrang.

Susi bilang, kapal-kapal yang marked down tersebut berhasil mengkir dari kewajiban pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena telah memalsukan ukuran kapal. Selain itu, kapal-kapal tersebut juga berhasil mendapatkan solar subsidi yang seharusnya hanya didapatkan oleh kapal berukuran 30 GT ke bawah.

"Ternyata kapal cantrang itu ya ukurannya di atas 30 GT dan mereka selama ini bersembunyi di ukuran 30 GT untuk apa? Selain dari mereka tidak bayar PNBP, mereka juga mendapat solar subsidi yang seharusnya hanya kapal di bawah 30 GT yang boleh pakai solar subsidi," kata Susi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini 229 kapal yang telah melakukan komitmen beralih alat tangkap pun telah membayar PNBP sebagai bagian dari syarat mereka bisa kembali melaut menggunakan cantrang, sambil menunggu proses peralihan alat tangkap. KKP pun telah berhasil mengumpulkan PNBP sebesar Rp 4,02 miliar.

"Selama ini sudah bertahun-tahun, mereka tidak bayar PNBP dan juga pakai solar subsidi, padahal kita tahu nelayan kecil saja beli solar subsidi bisa kena masalah, ini kapal-kapal besar," ungkapnya.

Susi sendiri meminta kepada seluruh pemilik kapal yang belum melakukan komitmen beralih alat tangkap untuk tidak melaut sebelum dilakukan pendataan dan verifikasi oleh Tim Khusus Peralihan Alat Cantrang. Setelah mendapatkan Surat Keterangan Melaut, barulah kapal-kapal cantrang dapat melaut dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat pemilik kapal cantrang yang mendapatkan kesulitan mengganti alat tangkap karena biayanya yang mahal, dia berjanji pemerintah akan membantu fasilitasi permodalan untuk penggantian alat tangkap ke alat tangkap yang ramah lingkungan.

"Kita akan bantu mereka untuk mengalihkan alat tangkapnya, baik secara perbankan maupun surat lainnya. Sementara mereka yang sudah selesai dokumen bisa langsung melaut. Tapi yang belum, ya memang belum diizinkan melaut," pungkasnya. (eds/zlf)

Hide Ads