Postingan tersebut diunggah oleh Herlin Ibnu Khosyim dia menceritakan temannya Nita Yuliastuti yang uangnya raib dalam jumlah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BRI Bambang Tribaroto mengungkapkan dari hasil penelusuran, transaksi pada rekening Nita Yuliastuti merupakan transaksi dengan indikasi skimming.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Teknik skimming dilakukan dengan cara mengggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer," kata Bambang saat dihubungi detikFinance, Selasa (13/2/2018).
Dia menjelaskan, skimming adalah tindak kejahatan yang menyerang perbankan dan terjadi tak hanya di Indonesia. Tapi juga di sejumlah negara dengan jaringan internasional.
"Ketika ada pembobolan rekening, selain nasabah, pihak bank pun turut menjadi korban. Reputasi akan kenyamanan dan tingkat keamanan yang terjaga menjadi turun di mata masyarakat," imbuh dia.
Dia mengungkapkan, terkait laporan pengaduan Nita Yuliastuti BRI telah mengganti dana sebesar Rp 18.062.407 pada 9 Februari 2018.
"Bank BRI juga telah menghubungi Ibu Nita Yuliastuti untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf serta hasil penyelesaian pengaduannya," ujar dia.
(ang/ang)