"Kadang-kadang mereka menyatakan tidak terima. Tidak terima yang mana? menyangkut masalah SIM. SIM kan bukan urusan kita juga. SIM-nya udah menyangkut masalah kepolisan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Sementara itu, dia mencontohkan, kalau persoalannya ada pada KIR, baru itu menjadi wewenang Kemenhub. Pihaknya akan berupaya untuk kembali mencari solusi yang saling menguntungkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita pertemukan, yang kita ketemukan si A, nanti yang B nggak diketemukan, merasa tidak terwakili gitu lah. Sekarang kan banyak (jumlah pengemudi taksi online). Nggak selesai-selesai nanti," jelasnya.
Kemudian masih ada juga hal yang belum bisa disepakati tapi wewenangnya bukan di Kemenhub. Hal itu yang agaknya membuat sulit mendapatkan titik temu yang dapat disepakati para pihak.
Pada pertemuan hari itu, pihaknya menyampaikan agar profesi pengemudi taksi online ini ditata dulu dengan lebih baik. Kadang yang belum tertata dengan baik ini yang membuat pengemudi rawan di-suspend.
"Ternyata ada satu orang ikut tiga aplikasi kemudian ada juga yang antara mobil dengan akunnya berbeda karena ternyata akun-akun itu kan banyak di-suspend karena mungkin pelanggaran menurut pihak aplikator. Kemudian akun pada dijualbelikan oleh mereka sendiri," ujarnya.
"Banyak yang seperti itu. Jadi itu persoalan-persoalan yang sangat spesifik sekali dan tidak mungkin diselesaikan oleh kita. Itu di luar domain saya. Itu urusannya dari aplikator," lanjutnya.
Padahal, sebelumnya Kemenhub dan perwakilan pengemudi taksi online sudah duduk bareng pada akhir Januari. Kemenhub menyatakan kalau pengemudi taksi online sudah sepakat dengan segala aturan.
Tapi diketahui, Aliando bakal kembali melakukan aksi demo menentang Permenhub 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
"Iya benar kami akan aksi demo hari ini," kata juru bicara Aliando, Anggoro, saat dikonfirmasi detikFinance, Jakarta, Rabu (14/2/2018). (zlf/zlf)