Ingat Lembaga Abal-abal yang Katanya Bisa Hapus Utang? Masih Ada Lho

Ingat Lembaga Abal-abal yang Katanya Bisa Hapus Utang? Masih Ada Lho

Sudirman Wamad - detikFinance
Rabu, 14 Feb 2018 14:32 WIB
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon - United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) merupakan salah satu lembaga yang mengklaim mampu menghapuskan utang umat manusia di dunia. Masih Ingat?

Kegiatan UN Swissindo terpusat di Cirebon, tepatnya di Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Soegiharto Notonegoro yang akrab disapa Sino menjadi pemimpinnya. Bahkan, diklaim oleh pengikutnya sebagai Presiden Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Misi besarnya ingin menghapuskan utang umat manusia di dunia. UN Swissindo mengklaim dirinya sebagai pendiri negara-negara dunia. Sehingga segala bentuk warisan atau aset di dunia merasa berhak dikelola oleh UN Swissindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksistensi UN Swissindo ini mulai berjalan sekitar tahun 2010. Namanya UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak. Tak hanya, UN Swissindo mulai menjadi perbincangan banyak. Tak sedikit masyarakat yang berpandangan miring terhadap UN Swisindo. Bahkan dianggap meresahkan.

Hingga akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin untuk melaksanakan kegiatannya.

Tahun 2016, OJK mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016, tepatnya pada 20 Juni 2016, yang intinya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab. Keputusan itu muncul setelah UN Swissindo mulai menjadi perbincangan.

Lima bulan setelah mengeluarkan siaran pers tentang imbauan agar masyarakat waspada terhadap UN Swissindo, OJK dan Satgas Waspada Investgasi mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 110/DKNS/OJK/XI/2016 tentang pengungkapan kasus tersebut, tepatnya pada 1 November 2016.

OJK dan Satgas Waspada Investigasi menyatakan bahwa UN Swissindo telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Selain UN Swissindo, dua lembaga lainnya, yakni PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dan Dream For Freedom dinyatakan telah melanggar hukum.

Satgas Waspada Investasi mengeluarkan dua poin, intinya telah melaporkan kasus UN Swissindo ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016. Di hari yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya. Karena kegiatan yang dilakukan UN Swissindo tak sesuai dengan mekanisme pelunasan kresidr ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan atau lembaha pembiayaan.

Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucher M1, yang kemudian diisi dengan NIK dan nama. Voucher M1 itu didapat dengan gratis dan tertulis keterangan tidak dapat diperjual belikan.

Setahun setelah adanya keputusan penghentian kegiatan UN Swissindo, pada 23 Agustus 2017, Pimpinan UN Swissindo Sino dipanggil Satgas Waspada Investasi. Sino mendatangani empat pernyataan.


Intinya tentang penghentian kegiatan dan permintaan maafnya untuk tidak mengulangi kembali atau melakukan kegiatan yang sama. Pernyataan Sino itu dibubuhi tandatanganya serta materai Rp 6.000. Pernyataan itu diketahui oleh Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi.

Sehari setelah penandatanganan surat pernyataan tersebut, OJK dan Satgas Waspada Investigasi kembali merilis pernyataan tentang penghentian kegiatan UN Swissindo.

Lima bulan berlalu. Nyatanya UN Swissindo masih melakukan kegiatan yang sama. Selasa (13/2/2018) siang, detikFinance menyembangi markas besar UN Swissindo di Jalan Bougenvil 3, Blok K 1-4 Nomor 24 Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kondisinya sepi. Tak ada penjaga. Rumah milik Sino itu tak seperti kantor atau sekretariat, tiang bendera yang menjulang tinggi di rumahnya tak terpasang bendera.

Salah seorang satpam perumahan Griya Caraka, Boris (30) membenarkan jika rumah yang ada di Blok K 1-4 Nomor 24 itu kerap dijadikan sebagai pusat kegiatan UN Swissindo. Boris juga tak menampik rumah tersebut masih digunakan untuk kumpul-kumpul.

Warga Griya Caraka, menurut Boris merasa terganggung dengan adanya UN Swissindo.

"Sekitar enam hari lalu warga perumahan menggrebek ke situ (markas UN Swissindo). Warga merasa terganggu, banyak tuh pengikutnya kalau kumpulan malam keluyuran di kompleks. Kadang di depan rumah orang sambil nelpon-nelpon. Akhirnya digrebek," kata Boris.

Ikuti cerita selanjutnya tentang lembaga abal-abal ini hanya di detikFinance sesaat lagi.

(ang/ang)

Hide Ads