Aliando Selesai Bertemu Perwakilan Istana, Ini Hasilnya

Aliando Selesai Bertemu Perwakilan Istana, Ini Hasilnya

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 14 Feb 2018 17:43 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Sebanyak lima orang perwakilan Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) yang diundang masuk ke dalam Istana Negara telah keluar. Mereka telah selesai menyampaikan aspirasinya dalam menolak peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017.

Mereka keluar didampingi Deputi IV Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Eko Sulistyo, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, serta Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani.

Dalam kesempatan itu, Eko Sulistyo yang mewakili KSP menyampaikan beberapa hasil pertemuan yang dilakukan di depan masa Aliando di pintu utara Monas. Sambil menggunakan pengeras suara Eko memberikan sejumlah penjelasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Perlu saya sampaikan, dari hasil pertemuan tadi memang tidak bisa diputuskan pada hari ini. Artinya kita mengerti apa permasalahannya, karena membutuhkan lintas kelembagaan, karena yang mengurusi masalah ini tidak hanya Kemenhub, ada OJK, Organda, ada Jasa Raharja dan sebagainya," kata Eko di lokasi, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Eko melanjutkan, nantinya akan ada beberapa pertemuan lanjutan pada Senin pekan depan, untuk kembali membahas masalah ini. KSP, kata Eko, akan ikut mengawasi pertemuan bersama pihak-pihak terkait.


"Saya mohon bersabar, karena jadi begini. Saya mohon maaf. Jadi gini, jadi sesuatu yang harus diperjuangkan tidak boleh kemudian, harus ada kompromi ini yang akan dilakukan kementerian, KSP, dan kalian (Aliando). Saya akan mengawal proses ini," kata Eko.

Eko pun meminta masa Aliando untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi demo.

"Jadi Anda saya mohon untuk hari ini bisa pulang dan kemudian percayakan pada perwakilan yang tadi. Biar disampaikan apa yang terjadi di sana karena prosesnya akan kami ikuti. Terimakasih," tuturnya.

Seperti diketahui, para driver menolak aturan itu karena memberatkan. Poin-poin yang masih memberatkan driver taksi online ini antaranya soal pembentukan koperasi yang dinilai akan memakan waktu dan biaya. Selain itu, pembuatan SIM A Umum, dan Uji KIR juga memberatkan mereka. (zlf/zlf)

Hide Ads