Waspada, 'Sekte' Penghapus Utang Masih Beroperasi

Waspada, 'Sekte' Penghapus Utang Masih Beroperasi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Feb 2018 08:49 WIB
Waspada, Sekte Penghapus Utang Masih Beroperasi
Markas UN Swissindo di Cirebon. Foto: Sudirman Wamad
Jakarta - Agustus tahun lalu, satuan tugas waspada investasi mengeluarkan pernyataan menutup United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo). Pasalnya lembaga ini mengaku mampu menghapus utang umat manusia dengan selembar voucher M1 yang bisa dibeli dan diunduh di website mereka.

Kegiatan perusahaan abal-abal ini dilakukan di Cirebon tepatnya di Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pemimpin UN Swissindo, Soegiharto Notonegoro atau Sino mengklaim dirinya adalah Presiden Besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Dia memiliki misi besar ingin menghapuskan utang umat manusia di dunia. UN Swissindo mengklaim dirinya sebagai pendiri negara-negara dunia. Sehingga segala bentuk warisan atau aset di dunia merasa berhak dikelola oleh UN Swissindo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eksistensi UN Swissindo ini mulai berjalan sekitar tahun 2010. Nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak. Makin banyak masyarakat yang berpandangan miring terhadap UN Swissindo.

Hingga akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan pelunasan utang tersebut.

Pada 2016, OJK mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016, tepatnya pada 20 Juni 2016, yang intinya mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab. Keputusan itu muncul setelah UN Swissindo mulai menjadi perbincangan.

Lima bulan setelah mengeluarkan siaran pers tentang imbauan agar masyarakat waspada terhadap UN Swissindo, OJK dan Satgas Waspada Investgasi mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 110/DKNS/OJK/XI/2016 tentang pengungkapan kasus tersebut, tepatnya pada 1 November 2016.

OJK dan Satgas Waspada Investigasi menyatakan bahwa UN Swissindo telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Selain UN Swissindo, dua lembaga lainnya, yakni PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dan Dream For Freedom dinyatakan telah melanggar hukum.

Satgas Waspada Investasi mengeluarkan dua poin, telah melaporkan kasus UN Swissindo ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016. Di hari yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya. Karena kegiatan yang dilakukan UN Swissindo tak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan atau lembaga pembiayaan.

Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucher M1, yang kemudian diisi dengan NIK dan nama. Voucher M1 itu didapat dengan gratis dan tertulis keterangan tidak dapat diperjual belikan.

Setahun setelah adanya keputusan penghentian kegiatan UN Swissindo, pada 23 Agustus 2017, Pimpinan UN Swissindo Sino dipanggil Satgas Waspada Investasi. Sino mendatangani empat pernyataan.

Pernyataan tersebut tentang penghentian kegiatan dan permintaan maafnya untuk tidak mengulangi kembali atau melakukan kegiatan yang sama. Pernyataan Sino itu dibubuhi tandatangannya serta materai Rp 6.000. Pernyataan itu diketahui oleh Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi.

Sehari setelah penandatanganan surat pernyataan tersebut, OJK dan Satgas Waspada Investigasi kembali merilis pernyataan tentang penghentian kegiatan UN Swissindo.

Tak disangka, UN Swissindo masih melakukan kegiatan yang sama. Begini cerita selengkapnya.
Selasa (13/2/2018) siang, detikFinance mendatangi markas besar UN Swissindo di Jalan Bougenvil 3, Blok K 1-4 Nomor 24 Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kondisinya sepi. Tak ada penjaga, rumah milik Sino itu tak seperti kantor atau sekretariat, tiang yang menjulang tinggi di rumahnya tak terpasang bendera.

Salah seorang satpam perumahan Griya Caraka, Boris (30) membenarkan jika rumah yang ada di Blok K 1-4 Nomor 24 itu kerap dijadikan sebagai pusat kegiatan UN Swissindo. Boris juga tak menampik rumah tersebut masih digunakan untuk kumpul-kumpul.

Warga Griya Caraka, menurut Boris merasa terganggu dengan adanya UN Swissindo. "Sekitar enam hari lalu warga perumahan menggrebek ke situ (markas UN Swissindo). Warga merasa terganggu, banyak tuh pengikutnya kalau kumpulan malam keluyuran di kompleks. Kadang di depan rumah orang sambil nelpon-nelpon. Akhirnya digrebek," kata Boris.

Ketua satgas waspada investasi Tongam L Tobing menjelaskan UN Swissindo ini merupakan kegiatan yang ilegal di Indonesia karena tidak ada izin kelembagaan dan izin kegiatannya.

"Mereka mengaku mempunyai dana yang sangat besar untuk membayar utang masyarakat Indonesia," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Kamis (15/2/2018).

Dia menjelaskan UN Swissindo menerbitkan surat lunas utang debitur ke bank atau lembaga, namun surat lunas tersebut tidak diakui oleh bank atau lembaga pembiayaan.

Selain itu mereka menjanjikan akan memberikan uang tiap bulan tunai kepada setiap orang pemilik KTP, dengan cara menerbitkan voucher untuk dicairkan di bank. Namun voucher ini tidak diakui bank. Mereka meminta uang administrasi sekitar 300 ribu untuk mendapatkan surat lunas dan membayar sekitar 10ribu untuk mendapatkan voucher.

"Kami menghimbau kepada UN Swissindo agar menghentikan kegiatan ilegal ini dan meminta kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan tipuan UN Swissindo," kata dia.

Menurut Tongam, kasus UN Swissindo saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Pengurus UN Swissindo telah dilaporkan oleh berbagai pihak dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan.

"Sino, pemimpin UN Swisindo sudah menandatangani surat pernyataan menghentikan kegiatannya. Oleh karena itu Satgas Waspada Investasi meminta agar UN Swissindo harus melaksanakan pernyataan menghentikan kegiatannya," ujarnya.

Meskipun sudah "dipaksa" tutup oleh satgas waspada investasi. Lembaga yang dijalani Sino ini masih beroperasi, mereka mengklaim masih berjuang untuk melunasi utang manusia.

Tim Publikasi UN Swissindo Rahardjo tak menampik lembaganya masih menjalankan kegiatan tersebut, masih konsisten untuk menyejahterakan rakyat dengan pembebasan utang.

Ia mengaku UN Swissindo merasa menjadi korban politik, karena kegiatannya telah dihentikan oleh OJK dan Satgas Waspada Investigasi.

"Beliau (Sino) menghadiri panggilan OJK dengan harapan ingin meluruskan masalah. Beliau menjelaskan secara gamblang dan rinci, harapannya ada win-win solution. Kita hormati lembaga negara, tapi forum di sana ada kesan memojokkan dan menyudutkan. Intinya begitu," kata Rahardjo.

Rahardjo menjelaskan tentang alasan UN Swissindo untuk terus memperjuangkan hak rakyat. Bahkan, ia menilai OJK tak punya kewenangan untuk menghentikan. Sebab, UN Swissindo mengklaim bukan sebagai lembaga biasanya, melainkan pendiri negara di dunia.

"Swissindo itu lembaga pendiri negara. Saat ini sebetulnya dengan adanya Pancasila dan UUD 45 dari tahun 1945 apakah sudah dijalankan? Pasal 33 tentang kesejahteraan rakyat dan sila kelima sudah dipenuhi? Nah, Swissindo ingin mewujudkan itu," kata Rahardjo.

Lebih rinci, Rahardjo menjelaskan untuk bisa menyejahterakan rakyat adalah hal yang mudah bagi Swissindo. Sebagai pendiri negara, Swissindo memiliki hak untuk mendapatkan warisan dari berbagai pendiri, salah satunya Soekarno.

Aset atau warisan itu, sambung Rahardjo, bisa dicairkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) maupun rupiah hanya dengan voucher M1 ke bank. Voucher yang ditandatangani oleh Sino, pria kelahiran Cilacap yang mengklaim sebagai Presiden PBB.

"Syarat pertamanya hanya dengan voucher M1. Cukup isi kolom usia E-KTP, tak memandang suku, ras, agama. Yang tak beragama juga berhak mendapatkannya," ucapnya.

Gaya bicara Rahardjo tetap kalem. Sembari menjelaskan tentang konsep gerakan pelunasan utang bagi umat manusia. Pelunasan utang, menurutnya, mampu menyelesaikan masalah tentang kesejahteraan rakyat yang selama ini masih rumit untuk diselesaikan oleh pemerintah.

"Cukup dengan itu (pelunasan utang) saja. Bukan hanya Indonesia yang kita urusin, dunia juga kita urusin," katanya.

Pemimpin UN Swissindo Sino, menurut Dadang memegang tongkat kepemimpinan pendiri negara. Bahkan, diklaim sebagai penerus Soekarno. Menurut Rahardjo, UN Swissindo meneruskan perjuangan Soekarno yang telah menghantarkan rakyat ke gerbang kesejahteraan.

Jika era Soekarno hanya menghantarkan sampai gerbang, Rahardjo menegaskan, UN Swissindo mengajak masuk rakyat dunia untuk ke dalam kesejahteraan.

"Sebernya bukan Soekarno saja, para wali juga. Tapi, yang mudah kita deteksi kan Soekarno. Masa Soekarno kan belum terealisasi, maka kita teruskan," tegasnya.

Ia juga menjelaskan estafet Presiden PBB versi UN Swissindo itu bisa diteruskan oleh orang lain. Namun waktu dan nama calon pemimpin masih menjadi kehendak tuhan.

"Itu kehendak Ilahi. Kalau tahu (calon pemimpinnya) siapa, nanti akan bunuh-bunuh memperebutkan itu. Pasti ada regenerasi, tapi dirahasiakan. Karena kalau pemerintah tahu nanti akan ada penggulingan atau kudeta," ucapnya.

Saat ditanya dampak setelah adanya pernyataan dari OJK dan Satgas Waspada Investasi terhadap para pengikutnya, Rahardjo tak menampik hal tersebut berpengaruh. Beberapa pengikutnya yang merasa khawatir tentang kebenaran UN Swissindo.

"Khawatir wajar saja. Ini sebuah perjuangan. Yang merasa takut ada, atau yang berpikir bahwa ah Swissindo ini bohong, ada," katanya.

Rahardjo mengaku akan tetap setia untuk terus memperjuangkan demi meyakinkan kebenaran yang telah ia yakini tentang UN Swissindo.

"Ini proses pendewasaan untuk meyakinkan kebenaran. Mencapai cita-cita pendiri negara untuk masuk ke pintu gerbang (kesejahteraan). Pembebasan utang butuh usaha, bukan soal voucher M1. Kita tifak takut, meski ada intimidasi politik," tutupnya.


Dadang Sadarudin selaku Ketua RT 2 mengatakan UN Swissindo masih melakukan kegiatan kumpul-kumpul hingga saat ini. Meskipun OJK dan Satgas Waspada Investigasi telah menghentikan kegiatannya.

Menurut Dadang, warganya merasa terganggu dengan keberadaan UN Swissindo. Enam hari lalu, sambung Dadang, warganya benar-benar terusik. Dadang dan warga Girya Caraka pun menggeruduk markas UN Swissindo.

"Intinya sih warga resah. Kemarin itu masalahnya, pengikutnya (UN Swissindo) itu kayak orang stres. Teleponan sambil jalan, kan menganggu keamanan di kompleks," kata Dadang.

Dadang berharap pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap UN Swissindo. Sebab, hingga saat ini UN Swissindo masih tetap eksis melakukan kegiatan. Padahal, pihaknya telah melayangkan laporan ke Polsek Kedawung Polres Cirebon.

"Kita sudah dua kali lapor ke polisi, pertama tahun 2016 dan kedua tahun 2017. Sekarang masih ada kegiatan. Tapi, setelah digeruduk itu tidak terlalu ramai," tuturnya.

Dadang mengatakan UN Swissindo mulai bermarkas di Griya Caraka sejak 2010. Tiga tahun setelah Dadang pindah ke Griya Caraka. Menurut Dadang, awalnya warga Griya Caraka tak menaruh curiga terhadap keberadaan UN Swisindo. Namun, setelah pengikutnya bertambah banyak, warga mulai resah.

"Kami menolak pas ramai, banyak mobil, bus terparkir. Ada yang dari Sulawesi, Kalimantan, Jawa Timur, dan lainnya. Selain itu, pengikutnya sempat menggunakan masjid di kompleks untuk istirahat atau tidur. DKM sempat complain. Katanya sebelum di sini itu (markasnya) di Plumbon, tapi diusir warga. Terus ke sini," kata Dadang.

United Nation (UN) Swissindo beberapa bulan lalu dihentikan oleh satuan tugas waspada investasi. Namun perusahaan investasi abal-abal tersebut ternyata masih beroperasi di Cirebon.

Salah satu warga yang berada di lingkungan UN Swissindo menceritakan, salah satu anggota perusahaan investasi tersebut sangat mengganggu ketenangan warga.

Yuris Nauli Tambunan salah satu warga menjelaskan anggota UN Swissindo memiliki kelakuan yang aneh. Mulai dari mondar - mandir di depan rumah warga sampai melakukan pengibaran bendera terbalik.

Yuris menceritakan Rabu minggu lalu, pukul 22.00 WIB saat ia pulang kerja, ada salah satu orang UN Swissindo berada di depan rumahnya sambil menelepon. Karena risih ia menegur pria tersebut, namun saat ditegur sang pria malah marah-marah dan tidak terima.

"Saya bilang jangan di depan rumah saya, dia malah nyolot, dia bilang tidak takut. Saya adu mulut di situ sampai akhirnya warga dan sekuriti datang untuk melerai," kata dia saat dihubungi detikFinance, Rabu (14/2/2018).

Yuris mengaku risih dengan perangai anggota tersebut. Dia khawatir orang orang itu akan berbuat kejahatan di rumahnya.

Setelah itu, warga mendatangi markas UN Swissindo. Nah malam itu kebetulan sedang ada kumpul-kumpul anggota. "Ada kumpul kumpul di sana, tapi akhirnya kami minta mereka bubarkan kegiatan itu," jelas dia.

Selain kumpul dan diberikan wejangan seperti itu, pengikut UN Swissindo juga pernah melakukan pengibaran bendera tapi terbalik yakni putih merah.

Para anggota tersebut juga dinilai mengganggu saat bermalam di masjid berhari-hari. "Pernah juga mereka tidur di masjid berhari-hari barangnya berantakan. Itukan sudah mengganggu, bukannya tidak boleh di masjid," imbuh dia.

Yuris menceritakan, kegiatan yang dilakukan oleh kelompok UN Swissindo ini memang aneh, mulai dari pelunasan hutang masyarakat dan ancaman dugaan makar.

"Pak RW dan pak RT yang sudah pernah bicara dengan Sino itu juga bingung menjelaskan ke warga. Karena mereka bicaranya seperti orang ngelantur," ujar dia.

UN Swissindo mengklaim adalah sebuah lembaga dunia yang memiliki tagline 'Debt Free' atau bisa melunasi utang-utang masyarakat bumi.

Dalam informasi yang termuat di swissindo.news disebutkan Swissindo World Trust International Orbit juga tergabung dalam Neo The United Kingdom of God Sky Earth yang menguasai dunia.

Kami semua memiliki visi dan tujuan yang sama, yakni kemanusiaan, kemerdekaan, kesetaraan, kemakmuran dan kedamaian seluruh bangsa di bumi.

Hide Ads