Demikian dikutip detikFinance dari keterangan resmi BI, Senin (19/2/2018).
Perkembangan ULN ini terjadi baik di sektor publik maupun swasta, sejalan dengan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan produktif lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut sektor ekonomi, posisi ULN swasta pada akhir triwulan IV-2017 terutama dimiliki oleh sektor keuangan, industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih (LGA), serta pertambangan. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pangsa pada triwulan sebelumnya sebesar 77,0%.
Pertumbuhan ULN pada sektor keuangan, sektor industri pengolahan, dan sektor LGA meningkat dibandingkan dengan triwulan III-2017. Di sisi lain, ULN sektor pertambangan mengalami kontraksi pertumbuhan.
Bank Indonesia memandang perkembangan ULN pada triwulan IV 2017 masih terkendali. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan IV-2017 tercatat stabil di kisaran 34%.
Selain itu, rasio utang jangka pendek terhadap total ULN juga relatif stabil di kisaran 13%. Kedua rasio ULN tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara peers.
Bank Indonesia terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk meyakinkan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas makroekonomi. (ara/ang)