Ada beberapa poin yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat tertutup itu. Salah satunya ialah soal pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera yang saat ini masih disiapkan oleh pemerintah.
"Saya sampaikan tadi pertama penetapan panitia seleksi untuk pembentukan badan BP Tapera yang dibutuhkan Keppres (keputusan presiden). Dan ini sedang menunggu diselesaikan sehingga nanti kita bisa melakukan proses seleksi di dalam pembentukan BP Tapera," kata Sri Mulyani usai rapat kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menurut UU (Undang-Undang) juga bahwa Bapertarum akan selesai masa fungsinya sampai 24 Maret 2018 dan depan perhitungan waktu seleksi kita memperkirakan adanya waktu seleksi. Di dalam hal ini nanti diatur melalui Keppres, dengan demikian seluruh fungsi Bapertarum dalam rangka memberikan kewajibannya kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) di dalam pembelian rumah itu tetap bisa dijalankan selama tiga bulan ini," jelas dia.
Dalam masa transisi untuk merubah Bapertarum menjadi salah satu BP Tapera nanti, akan dilakukan juga pemindahan terhadap aset-asetnya serta menetapkan berbagai macam kewajiban yang harus dilakukan.
"Yang terakhir, kita tadi sudah meminta untuk dibuat review lagi membuat framework atau rancangan kerja dari BP Tapera mengenai, pertama pengalihan aset dari Bapertarum yang sekarang nilainya Rp 11 triliun nanti dikurangi dengan kewajiban kepada ASN yang sudah membayar kewajiban tabungannya selama ini yang sudah dipotong," ucapnya.
"Kemudian untuk ekspansi ke depan BP Tapera. Berapa mereka akan mendapat pungutan ASN yang berasal dari non ASN. Berapa kemungkinan volume kegiatannya. Dari sisi KPR, renovasi dan rehabilitasi perumahan," sambung dia.
Sementara peralihan untuk PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) yang rencananya juga dimasukkan dalam BP Tapera masih belum dibahas. Saat ini masih fokus dalam pemindahan Bapertarum ke BP Tapera.
"Sekarang fokus Bapertarum dulu karena Asabri sendiri merupakan satu entitas terpisah, yang kita fokuskan sekarang mengenai Bapertarum ke BP Tapera itu nanti pak Menteri PU sudah menugaskan kantor akuntan publik melakukan audit mengenai jumlah aset berapa jumlah kewajiban dan berapa yang harus dibayarkan pada tahun 2018 terutama kepada para ASN," tutupnya. (dna/dna)