Kepala BKF Suahasil Nazara mengatakan, rencana yang diusul oleh Kementerian Perindustrian tersebut masih didiskusikan.
"Kita lagi diskusikan, ini kan sebenarnya tidak lepas dari strategis besar, yang mau kita dorong ini kendaraan seperti apa, yang dibutuhkan Indonesia itu seperti apa, kendaraan sedan, kendaraan niaga," kata Suahasil di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kita sesuaikan dengan tarifnya. Bukan hanya pajak tapi tarif kalau kita impor CKD atau IKD. Lebih komprehensif karena terkait dengan pengembangan industri kita," jelas dia.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan revisi aturan pajak penjualan barang merah (PPnBM) mobil sedan ke Kementerian Keuangan. Kemenperin meminta mobil sedan tak lagi masuk kategori barang mewah.
Selama ini, mobil sedan dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dikenakan PPnBM sebesar 30%. Melalui usulan tersebut, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berharap bisa memacu produksi mobil sedan hingga mendongkrak ekspornya ke mancanegara, salah satunya Australia
"Nah sedan kita ingin ekspor misalnya untuk memasuki market di Australia, tetapi market di Australia itu baru bisa kita manfaatkan kalau domestik market untuk sedan juga berkembang, sehingga produk yang diproduksi akan kompetitif," ujar Airlangga usai acara acara Breakfast Meeting British Chamber of Commerce Ministerial Series di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (13/2/2018). (eds/eds)











































