Ilham Pinastiko misalnya, pemilik dari jam tangan kayu Pala Nusantara ini mengaku keberatan dengan wacana tersebut. Menurutnya para penjual via medsos rata-rata skala bisnisnya masih kecil, yang seharusnya membutuhkan dukungan dari pemerintah bukan sebaliknya.
"Saya nggak setuju, sangat nggak, buat UKM seperti kita. Lagian sudah ada pajak tahunan, kenapa nggak dibenerin saja yang itu," katanya kepada detikFinance, Rabu (21/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pasti ikut peraturan yang berlaku. Asalkan peraturannya jelas dan transparan. karena buat kebaikan juga, siapa tahu dengan begitu fasilitas internet lebih murah. Atau jangkauan jualan kita lebih mudah," tuturnya.
Pemilik brand kaos Yajugaya, Randhy Pasetya juga sependapat. Dia akan mengikuti peraturan yang ada. Namun hal itu tentu akan mempengaruhi harga jual produk nantinya.
"Sebagai pribadi taat pajak, akan dipatuhi dan tunggu perwujudan peraturannya. (Akan) Berimbas pada penyesuaian harga produk," ujarnya. (eds/eds)










































